DENPASAR - Seorang oknum anggota Polres Tabanan, Bali, ditangkap lantaran mencuri perhiasan di sebuah toko emas. Pelaku ditangkap warga namun berhasil kabur.
Bripda PR kini telah ditangkap setelah sempat melarikan diri. "Benar. Pelaku oknum anggota kita," kata Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Siregar, Senin (8/3/2021).
Dia menjelaskan, pelaku sudah berdinas sekitar dua tahun di kesatuan Sabhara. Dia ditangkap saat bersembunyi di kampung halamannya di Buleleng, Minggu (7/3/2021) malam.
Baca juga: Curi Perhiasan, Pensiunan PNS Ini Ditangkap Warga saat Hendak Kabur
Motif Bripda PR mencuri karena terlilit utang. "Sehingga mengambil jalan pintas. Saat ini masih proses sidik dan dipastikan akan diproses hukum," imbuh Mariochristy.