Terlilit Utang, Oknum Polisi di Tabanan Nyolong Perhiasan di Toko Emas

Miftachul Chusna, Jurnalis
Senin 08 Maret 2021 12:58 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

DENPASAR - Seorang oknum anggota Polres Tabanan, Bali, ditangkap lantaran mencuri perhiasan di sebuah toko emas. Pelaku ditangkap warga namun berhasil kabur.

Bripda PR kini telah ditangkap setelah sempat melarikan diri. "Benar. Pelaku oknum anggota kita," kata Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Siregar, Senin (8/3/2021).

Dia menjelaskan, pelaku sudah berdinas sekitar dua tahun di kesatuan Sabhara. Dia ditangkap saat bersembunyi di kampung halamannya di Buleleng, Minggu (7/3/2021) malam.

Baca juga: Curi Perhiasan, Pensiunan PNS Ini Ditangkap Warga saat Hendak Kabur

Motif Bripda PR mencuri karena terlilit utang. "Sehingga mengambil jalan pintas. Saat ini masih proses sidik dan dipastikan akan diproses hukum," imbuh Mariochristy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya