AHY menjeskan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) adalah tindakan yang bertentangan dengan AD/ART partai. Bahkan, pemilik suara yang hadir di lokasi KLB disebutnya tidak memiliki suar yang sah.
Baca juga: Demokrat Versi KLB Sumut Daftar ke Kemenkumham Hari Ini
"KLB tersebut, tidak atau sama sekali tidak memenuhi AD/ART atau konstitusi Demokrat. Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara sah, mereka hanya diberikan jaket kan, diberikan jas partai Demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah," kata AHY di kantor Ditjen AHU Kemenkumham.
Hingga berita ini selesai ditulis, AHY dan para ketua DPD masih melangsungkan pertemuan. Pertemuan berlangsung secara tertutup, dan media tidak diperkenankan masuk.
(Qur'anul Hidayat)