Kendati demikian, dia menjelaskan bahwa sanksi tilang bagi pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas itu belum bisa diterapkan. Mengingat, jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman hingga saat ini masih dalam tahap uji coba.
"Kalau sudah diberlakukan kita akan terapkan itu (sanksi tilang)," ujarnya.
Baca Juga: Wagub DKI Minta Masyarakat Patuhi Penggunaan Jalur Sepeda
Akan tetapi, ia tetap mengimbau kepada pesepeda untuk tetap mentaati peraturan berlalulintas. Hal itu demi menjaga keselamatan pengguna jalan satu sama lainnya.
"Kita harapkan semua sepeda lewat situ (jalur sepeda) tidak ada lagi yang lewat tengah," pungkasnya.
(Arief Setyadi )