Aturan Baru! Bule Langgar Prokes Covid-19 di Bali Didenda Rp1 Juta hingga Deportasi

Miftachul Chusna, Jurnalis
Selasa 09 Maret 2021 15:03 WIB
Bule terjaring razia prokes di Badung, Bali. (Foto: Chusna)
Share :

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Masyarakat Justru Banyak ke Mal

Dasar pertimbangan Pergub ini adalah kondisi masih tingginya penularan Covid-19 di wilayah Bali saat ini yang ditandai dengan peningkatan kasus harian Covid-19.

"Dan arahan Menko Kemaritiman pada Rapat Koordinasi melalui vicon tanggal 2 Maret 2021," ujar Koster. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya