Aksi Usman Harun dan Sosok Gani yang Misterius di Pusaran Teror Bom Singapura

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 10 Maret 2021 11:40 WIB
dok: The Straits Times/ Kok Ah Chong
Share :

Saat itu, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, Pemerintah memiliki tatanan, aturan, prosedur, dan kriteria penilaian sendiri untuk menentukan seseorang mendapat kehormatan sebagai pahlawan

“Tentu pertimbangan tersebut dinilai sesuai dengan bobot pengabdian dan pengorbanan mereka-mereka yang 'deserve' untuk mendapatkan kehormatan dan gelar itu,” jelas Djoko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/2/2014).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya