JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 rupiah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung Jakarta Timur Tahun 2019.
"Tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung Jakarta Timur," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam k terangan tertulis, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Dirut Sarana Jaya Terjerat Korupsi, Wagub DKI: Untuk Bantuan Hukum Ada Mekanismenya
Dia menyebut, setidaknya ada enam orang yang diperiksa dalam kasus tersebut. Enam orang yang diperiksa mulai dari brokrer tanah hingga sejumlah manajer.
"Fransiska Sri Kustini alias Franka CB Diperiksa sebagai bendahara ekonom kongregasi suster suster CB Provinsi Indonesia. Rachmat Taufik diperiksa sebagai manajer unit pelayanan pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2017-2020," jelasnya.
Baca juga: Korupsi Rumah DP 0 Rupiah, Wagub DKI: Kami Anut Asas Praduga Tak Bersalah
Selanjutnya Slamet Riyanto diperiksa sebagai senior manajer divisi usaha perumda pembangunan sarana jaya tahun 2019-2020. Asep Firdaus Risnandar diperiksa junior manager sub divisi akuntansi dan anggaran sarana jaya.
"I Gede Aldi Pradana diperiksa junior Mlmanajer divisi pertanahan perumda pembangunan sarana jaya dan Minan Bin Mamad diperiksa sebagai broker calo tanah," pungkasnya.