Keterangan Ahli Penangkapan dan Penahanan Habib Rizieq Sesuai Prosedur

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 10 Maret 2021 18:40 WIB
Foto: MNC Media
Share :

"Perlu diketahui masyarakat pula, bahwa kasus perkara yang disidik oleh penydik PMJ ini sudah dilimpahkan ke JPU dan segera disidangkan pada Selasa, 16 Maret 2021 mendatang serta akan memasuki perkara pokoknya di PN Jaktim," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya