Dapat Laporan ASN Liburan di Jam Kerja, Gubernur Babel Marah dan Cabut Aturan WFH

Haryanto, Jurnalis
Rabu 10 Maret 2021 15:53 WIB
Guebernur babel, Erzaldi Rosman (Foto: iNews/Haryanto)
Share :

Baca Juga: Wagub DKI: Penyaluran BST Tahap 2 di Pandemi Covid-19 Berjalan Baik

Gubernur Erzaldi menuturkan, aturan tersebut berlaku bagi seluruh ASN di Pemrov Babel, termasuk tenaga honorer wajib masuk sebagai mana normalnya. Dalam surat edaran itu, Erzaldi juga mengimbau agar ASN melakukan olahraga rutin, guna menjaga imunitas tubuh agar tetap sehat.

"Nanti kita olahraga seminggu tiga kali. Dengan sehari berjalan sejauh empat kilo meter yang dimulai jam 8. Itu kita lakukan di lingkungan Pemprov Babel," ucapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya