Jasa Raharja Respon Cepat Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Sumedang

Yaomi Suhayatmi, Jurnalis
Kamis 11 Maret 2021 00:30 WIB
Foto : Dok Jasa Raharja
Share :

SUMEDANG - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi, Bus Sri Padma Kencana yang mengangkut puluhan penumpang rombongan Ziarah dari Subang masuk ke dalam jurang. Kecelakaan terjadi Pada Rabu, (10/03/ 2021) sekitar pukul 18.50 WIB di Wado, Kabupaten Sumedang,Jawa Barat.

Dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Redaksi pada Rabu (10/03/2021) Budi Rahardjo S, Direktur Utama PT Jasa Raharja yang merupakan Member of IFG menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan langsung bergerak untuk menindaklanjuti peristiwa dengan melakukan langkah cepat. “Sebagai antisipasi kami telah menindaklanjuti dengan langkah-langkah cepat,” tuturnya.

Budi juga menjelaskan bahwa Petugas Jasa Raharja pada kesempatan pertama sudah berada di TKP Bersama Jajaran Polres Sumedang. Petugas Jasa Raharja langsung melakukan pendataan korban meninggal dunia dan memberikan Surat Jaminan (Guarantee Letter) ke Puskesmas untuk korban luka-luka. Melakukan pendataan Ahli Waris korban melalui NIK dari KTP Korban. Menyelesaikan penyerahan santunan pada kesempatan pertama kepada para wahli waris korban.

Setiap korban berhak memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya