JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah melaporkan hingga saat ini sebanyak 23.000 Posko Desa/Kelurahan sudah terbentuk untuk mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Dewi mengatakan, meskipun yang melaksanakan PPKM mikro hanya dilaksanakan di 10 Provinsi yakni 7 Provinsi di Jawa-Bali dan 3 wilayah baru yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Namun, 23.000 Posko ini tersebar di 32 Provinsi.
“Pelaksanaannya ada kurang lebih 23.000 Posko terbentuk di 32 Provinsi,” ungkapnya secara virtual.
Baca juga: PPKM Mikro, Pak Lurah Bisa Pakai Anggaran Covid-19 Secara Langsung
Sehingga, kata Dewi, meskipun dari Instruksi Mendagri yang diwajibkan melaksanakan PPKM mikro ada di 10 Provinsi, namun provinsi lain juga berinisiatif untuk membentuk PPKM mikro sebagai penanganan Covid-19.