JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari ini, Jumat (12/3/2021). Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Adapun, rombongan PNS Sulsel yang diagendakan diperiksa pada hari ini yaitu, Herman Parudani; Ansar; Hizar; Suhasril; A Yusril Mallombasang; Asirah Massinai; dan Astrid Amirullah. Ketujuh PNS tersebut rencananya akan diperiksa sebagai saksi di Mapolda Sulsel.
"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan korupsi terkait perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021, bertempat di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
Baca Juga: Geledah Rumah Penyuap Nurdin Abdullah, KPK Sita Beberapa Dokumen
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap para PNS tersebut. Diduga, penyidik bakal mendalami pengetahuan para saksi terkait konstruksi perkara dugaan suap dan gratifikasi yang diterima oleh Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak lainnya.