JAKARTA - Bareskrim Polri telah memeriksa tiga polisi dari jajaran Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor dalam kasus unlawful killing Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, pemeriksaan itu dilakukan ketika status perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Berapa kalinya saya belum (bisa pastikan). Nanti kami tanyakan ke penyidik. Pasti sudah dalam pemeriksaan," kata Rusdi, Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Naik Penyidikan, Polri Pastikan Belum Ada Tersangka di Kasus Unlawful Killing
Rusdi menyebut, saat ini kasus unlawful killing berada di tahap penyidikan. Penyidik pastinya bakal kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga polisi.