Polri Sudah Periksa 3 Polisi Terkait Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 12 Maret 2021 13:16 WIB
Brigjen Rusdi Hartono. (Foto: Dok Humas Polri)
Share :

"Proses penyidkan pasti, tentang timeline-nya kan nanti penyidik yang mengatur itu semua, mengagendakan," ujar Rusdi.

Dalam kasus unlawful killing ini, tiga anggota Polda Metro Jaya sudah berstatus terlapor. Bareskrim pun meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara.

Baca juga: Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Naik Penyidikan, 3 Polisi Berstatus Terlapor

Saat ini, tiga personel Polda Metro Jaya tersebut sudah dibebastugaskan dari pekerjaannya. Hal itu untuk memudahkan kepentingan penyidikan. (qlh)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya