BENGKULU - Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), berinisial HW (39) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba, Polda Bengkulu. Warga Kota Bengkulu itu diamankan lantaran diduga menjadi bandar Narkotika jenis sabu.
Kepala Bidang Humas, Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, pria 39 tahun itu diduga jaringan sabu tersangka PI, yang sebelumnya telah ditangkap Ditresnarkoba.
Baca juga: Terciduk Simpan Ekstasi di Balik Baju, Perempuan Cantik Ini Berlagak Syok
''Penangkapan terduga pelaku setelah adanya pengakuan dari tersangka PI yang mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari HW,'' kata Sudarno, Jumat (10/3/2021).
Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu sisa pakai, 1 alat hisap sabu serta 1 unit handphone.
Baca juga: Pengedar Sabu yang Dikendalikan dari Lapas Porong Ditangkap
''Saat ini terduga pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bengkulu,'' jelas Sudarno.
(Qur'anul Hidayat)