Pemprov DKI Akan Buka Tempat Hiburan Lain Pasca-Perpanjang PPKM

Antara, Jurnalis
Sabtu 13 Maret 2021 13:27 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca juga: DKI Perpanjang PPKM Mikro, Anies: Isra Mikraj & Nyepi di Rumah Saja

Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta telah membuka objek wisata seperti Taman Satwa Ragunan dan beberapa museum terkait pelonggaran Covid-19, namun dengan pengawasan ketat protokol kesehatan.

Wagub DKI menyatakan, pemantauan terhadap pribadi, organisasi maupun tempat usaha itu memberikan kontribusi sekitar 20% terhadap penekanan angka Covid-19.

"80 persennya kesuksesan kita dalam rangka menurunkan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terletak pada kedisiplinan ketaatan masyarakat," ungkap Riza.

Riza juga menuturkan, Pemprov DKI bertugas membuat, merevisi dan menyempurnakan regulasi penanganan Covid-19, serta menempatkan aparat pada semua lini terkait dengan rencana membuka kembali tempat hiburan malam.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya