SRI LANKA - Seorang pemimpin senior Dewan Muslim Sri Lanka mengecam rencana melarang penggunaan burqa.
Wakil Presiden Dewan Muslim Sri Lanka, Hilmy Ahamed, menyebut hal itu sebagai “ancaman terhadap hak setiap warga negara.”
“Setiap orang kini terpaksa mengenakan masker dan cadar, itu saja. Jadi ini merupakan hak-hak perempuan jika mereka memilih menutup wajah. Jika pemerintah dapat memberlakukan pemakaian masker wajah, mengapa perempuan tidak dapat memilih menutupi wajah jika mereka merasa itu merupakan hak mereka,” ujarnya pada Associated Press.
(Baca juga: Sri Lanka Akan Larang Burqa Secara Permanen)
Seperti diketahui, Pemerintah Sri Lanka, Sabtu (13/3), akan berencana melarang penggunakan penutup wajah, termasuk burqa.
Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekara mengatakan telah menandatangani dokumen untuk mendapatkan persetujuan dari kabinet menteri guna melarang burqa, semacam kain panjang yang menutupi seluruh tubuh dan wajah yang dikenakan sebagian perempuan Muslim.