SRI LANKA - Sri Lanka telah mengambil langkah signifikan untuk melarang burqa dan penutup wajah lainnya di tempat umum, dengan alasan keamanan nasional.
Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekara mengatakan kepada BBC bahwa dia telah menandatangani perintah kabinet yang sekarang tinggal membutuhkan persetujuan parlemen.
Para pejabat mengatakan mereka berharap larangan itu segera diterapkan.
Weerasekara mengatakan kepada wartawan bahwa burka adalah "tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini" dan hal itu "mempengaruhi keamanan nasional", sehingga larangan permanen sudah seharusnya diterapkan.
"Jadi saya sudah menandatanganinya dan aturan itu akan segera dilaksanakan," katanya.
Langkah itu dilakukan hampir dua tahun setelah peristiwa pengeboman hotel dan gereja pada Minggu Paskah.
(Baca juga: Kemunculan Gunung Emas di Kongo Dikaitkan dengan Tanda Akhir Zaman)
Pengebom bunuh diri menargetkan gereja Katolik dan hotel yang didatangi banyak turis, menewaskan lebih dari 250 orang pada April 2019. Kelompok militan ISIS mengatakan berada di balik serangan itu.
Saat ini, pemerintah berupaya menerapkan aturan itu kembali secara permanen.
Selain melarang burqa, pemerintah juga berencana untuk melarang lebih dari 1.000 sekolah madrasah Islam yang dianggap melanggar kebijakan pendidikan nasional.
"Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak. Sekolah harus sesuai dengan kebijakan pendidikan yang ditetapkan pemerintah,” terangnya.
Sebagian besar sekolah yang tidak terdaftar "hanya mengajarkan bahasa Arab dan Alquran, jadi itu buruk", katanya.
(Baca juga: Mahasiswi dan Pacarnya Dikeluarkan dari Kampus Setelah Lakukan Lamaran di Depan Umum)
Sementara itu, Wakil Presiden Dewan Muslim Sri Lanka, Hilmi Ahmed mengatakan kepada BBC, jika para pejabat memiliki masalah dalam mengidentifikasi orang-orang yang mengenakan burqa. Padahal, menurut dia, "orang yang mengenakan tidak akan ada keberatan untuk melepas penutup wajah untuk tujuan pengecekan identitas".