JAKARTA - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI menduga ada eksekutor lain dalam peristiwa di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipidum) Bareskrim Polri meminta pihak TP3 membawa bukti terkait adanya eksekutor lain.
"Tanyakan saja ke TP3. Kalau ada bukti, bawa ke penyidik," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Andi menegaskan, sampai saat ini, pihak Bareskrim Polri belum menerima bukti ataupun melakukan koordinasi dengan TP3 terkait dugaan eksekutor lain dalam kasus itu.
"Tidak ada (koordinasi dan penyerahan barang bukti)," ujar Andi.
Bareskrim Polri saat ini sudah menghentikan kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.