Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah motor dan handphone milik korban yang belum sempat dijual. Selain itu juga diamankan sebuah mobil pikap, saksi bisu pembunuhan terhadap korban.
“Sangat memprihatinkan, karena kalau dilihat ini hanya hal sepele, karena hanya ingin menguasai HP dan motor sampai membunuh anak yang masih kecil,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini kedua tersangka diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo, berikut sejumlah barang bukti milik tersangka dan alat pembunuhan.
(Qur'anul Hidayat)