Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Unlawful Killing Laskar FPI, Identitas Masih Rahasia

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 16 Maret 2021 16:27 WIB
Rekonstruksi penembakan laskar FPI (Foto: Nila Kusuma)
Share :

Bareskrim Polri sendiri saat ini sudah menghentikan kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.

Baca juga: Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara

Di sisi lain, Bareskrim telah meningkatkan kasus unlawful killing oknum polisi ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel polisi Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor.

Sampai saat ini, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka kepada siapapun yang diduga terlibat dalam unlawful killing tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya