JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi guna mengusut kasus dugaan unlawful killing Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Selasa 17 Maret 2021, besok.
"Besok akan dilakukan 7 saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: TP3 Laskar FPI Sebut Ada Eksekutor Lain, Bareskrim: Kalau Ada Bukti, Bawa ke Penyidik
Kendati demikian, Andi masih merahasiakan siapa saja tujuh orang saksi yang bakal dihadirkan dalam proses penyidikan perkara tersebut.
"Itu saja. Besok akan ada pemeriksaan 7 saksi," ujar Andi.