SAMBAS – Personel Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas TNI AD, mengamankan 17 orang yang melintas secara ilegal pada Selasa (16/3/2021).
(Baca juga: Ruli Lemas Pagar Beton Miliknya yang Tutup Akes Jalan Dibongkar Satpol PP)
Ketujuh belas orang tersebut melintas batas secara ilegal melalui jalur non-prosedural di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa, mengatakan, jalur-jalur ilegal memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu pengamanan yang ketat guna mencegah penyelundupan melalui jalur-jalur tersebut.
(Baca juga: Panglima TNI Bahas Perkembangan Proyek Jet Tempur Canggih dengan Korsel)
“Di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sektor barat ini tingkat kerawanan pelintas batas ilegal, penyelundupan barang serta kegiatan-kegiatan ilegal lainnya masih tinggi,”ujarnya.
Dansatgas menambahkan, dari tingkat kerawanan kegiatan penyelundupan yang cukup tinggi tersebut, maka diberlakukan pengawasan yang ketat dengan melaksanakan patroli setiap hari guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal.
Di tempat terpisah, Danpos Sajingan Lettu Inf Anshari mengungkapkan, ketujuh belas Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di jalur ilegal karena tidak memiliki identitas/dokumen yang lengkap ketika diperiksa oleh personel yang melaksanakan patroli.
“Selanjutnya kita amankan ketujuh belas PMI ilegal tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.