JAKARTA - Persidangan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mendapatkan pengamanan ekstra oleh pilah kepolisian dan TNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan pihaknya mengerahkan sebanyak 658 personel gabungan dari TNI dan Polri beserta jajaran di tingkat Polsek, Polres.
Baca juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Dimulai, Polisi Bubarkan Kerumunan Simpatisan & Awak Media
Yusri menegaskan, agar massa Rizieq Shihab untuk tidak mendatangi PN Jakarta Timur dan malah kembali menimbulkan kerumunan yang melanggar Protokol Kesehatan dan UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Sudah kita sampaikan, Mabes Polri kan kemarin sudah rilis juga. Bahwa inikan persidangan virtual, jadi sebaiknya tidak usah datang kesana situasi sedang begini. Tapi kita tetap siapkan pengamanan," ujar Yusri, Selasa (16/3/2021) pagi ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.
Baca juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Dijaga Ketat Ratusan Personel Gabungan
Ia menyebutkan, pengamanan gabungan TNI, Polri, Polres dan Polda Metro. Dikatakannya pihak Polres akan melakukan tindakan persuasif kepada massa, namun apabila tidak didengarkan oleh massa maka petugas gabungan akan melakukan pembubaran kerumunan.
"Massa dihimbau tidak usah datang kesana, biarkan bergulir sidang ini. Jangan sampai nanti menimbulkan kerumunan. Yang penting jangan kesana, karena sekarang sedang PPKM Mikro, jadi harus menghindari kerumunan," tandas Yusri Yunus.
Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab pada Selasa (16/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tengah menjalani persidangan perdana atas tiga kasus yang menyangkut dirinya yakni kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung, serta hasil SWAB RS Ummi Bogor pada November 2020 silam. Rizieq Shihab mengikuti persidangan secara virtual dengan tetap berada di Rutan Bareskrim Polri Jakarta Selatan.
(Awaludin)