JAKARTA - Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI, Abdullah Hehamahua membongkar isi percakapan antara pihaknya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Maret 2021 lalu.
Dia mengatakan, pada mulanya TP3 menyurati Jokowi agar bisa bertemu untuk membahas perkara tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab itu. Namun kala itu surat tersebut tidak dijawab oleh pihak Istana. Kemudian, surat balasan yang datang ke TP3 justru dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca juga: TP3 Laskar FPI Sebut Ada Eksekutor Lain, Bareskrim: Kalau Ada Bukti, Bawa ke Penyidik
"Justru surat jawaban dari Menko Polhukam yang mengatakan pemerintah sudah menangani kasus ini, baik Komnas HAM maupun Polri, sehingga tak perlu lagi bertemu Presiden," katanya dalam acara tahlil dan doa bersama 100 hari kematian 6 Laskar FPI, Selasa 16 Maret 2021 malam.
Baca juga: Kasus Unlawfull Killing Disebut Pelanggaran HAM Berat, Pemberi Komando Harus Diungkap