Hari Ini, Bareskrim Periksa 7 Saksi Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 17 Maret 2021 08:46 WIB
6 Laskar FPI yang tewas ditembak.(Foto:Dok Okezone)
Share :

Bareskrim Polri sendiri saat ini sudah menghentikan kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.

Baca Juga: Kasus Unlawfull Killing Disebut Pelanggaran HAM Berat, Pemberi Komando Harus Diungkap

Disisi lain, Bareskrim telah meningkatkan status Unlawful Killing Laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel polisi Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dugaan itu.

Namun, sampai saat ini, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka kepada siapapun yang diduga terlibat dalam Unlawful Killing tersebut.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya