Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dinilai Jadi Catatan Suram Perjalanan Bangsa

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Rabu 17 Maret 2021 22:29 WIB
Istana Negara (Foto : presidenri.go.id)
Share :

Abdul Rachman mengatakan, bila syarat minimal 50%+1 (bagi putusan untuk mengubah pasal UUD) terpenuhi tanpa mengandung unsur DPD di dalamnya, semesta rakyat dapat menilai fatsoen politik wakil-wakil mereka di gedung kura-kura.

Sebagaimana diketahui, wacana masa jabatan Presiden tiga periode kembali berembus. Namun hal itu langsung dibantah oleh Presiden Jokowi. Kepala Negara mengaku tidak memiliki niat untuk menduduki kursinya lebih lama dari yang sudah ditetapkan konstitusi.

Baca Juga : Respons Amien Rais soal Presiden 3 Periode, Jokowi : Jangan Buat Kegaduhan Baru

"Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” kata Jokowi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya