TANGERANG - Tembok beton milik Haji Ruli yang memagar rumah warga di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, akhirnya dirobohkan.
Hadiyanti (55), pemilik rumah tidak bisa menutupi rasa bahagianya. Dia mengaku tidak pernah menyangka, akhirnya tembok beton setinggi dua meter yang menutup rumahnya sejak dua tahun lalu, hari ini dirobohkan seluruhnya oleh petugas.
"Gak nyangka sama sekali. Makanya saya langsung ambil air wudhu, gak nyangka bisa dibuka seluas ini, atas izin Allah SWT, bisa lihat jalan dan bisa orang lewat lagi," kata Yanti, kepada Sindonews, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Bongkar Beton Penghalang Rumah, Satpol PP ke Haji Ruli: Jangan Melawan!
Tampak dua alat berat diturunkan merobohkan pagar. Ratusan petugas Satpol PP, polisi bersenjata lengkap, TNI dan pihak kejaksaan, hadir dalam eksekusi pagar tinggi sepanjang 200 meter tersebut.
"Ya, ibu bersyukur kepada Allah SWT, terimak kasih sudah malakukan pembongkaran jalan. Terima kasih kedua pendukung, aparat, terima kasih banyak, atas seizin Allah SWT, akhirnya ibu bisa melihat jalan, selama 2 tahun bisa melihat jalan lagi," paparnya.
Baca juga: Ruli Lemas Pagar Beton Miliknya yang Tutup Akses Jalan Dibongkar Satpol PP
Diketahui, tidak ada perlawanan dari ahli waris H Ruli. Proses aksekusi berjalan lancar. Dalam tempo sejam, seluruh tembok yang memagar akses masuk Kavling Brebes hancur berantakan, sudah rata dengan tanah.
Pembongkaran terpaksa dilakukan, setelah imbauan untuk membongkar sendiri oleh ahli waris tidak dilakukan, pada Selasa 16 Maret 2021. Tidak adanya itikad baik untuk membongkar sendiri pagar, membuat petugas terjun merobohkan secara paksa.
Saat ini, tembok yang menutup rumah dan jalan masuk ke Kavling Brebes sudah tidak terlihat lagi. Cahaya matahari pun tampak silau menyinari halaman rumah keluarga almarhum H Munir.
(Awaludin)