Muncul Nama Fadli Zon hingga Jusuf Kalla di Sidang Suap Rohadi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2021 14:33 WIB
Sidang Rohadi. (Foto: Arie Dwi S)
Share :

Dalam surat dakwaan yang disusun Jaksa KPK, Ali Darmadi disebut pernah memberikan uang sebesar Rp1,6 miliar kepada Rohadi. Uang itu diduga untuk mengurus sejumlah gugatan perkara perdata Ali Darmadi dengan pihak lain, baik di tingkat banding maupun kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Dalam perkaranya, Rohadi didakwa menerima suap dengan total Rp4.663.500.000 (Rp4,6 miliar); kemudian gratifikasi dengan nilai Rp11.518.850.000 (Rp11,5 miliar). Sedangkan terkait perkara TPPU, Rohadi didakwa mencuci uang hasil suap dan gratifikasinya sejumlah Rp40.598.862.000 (Rp40,5 miliar).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya