JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pedagang airsoft gun, di depan PT. IPC Pelindo Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 10 Maret 2021.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana menuturkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap adanya peredaran airsoft gun dari informasi masyatakat.
"Berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami lakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut bahwa benar adanya jual beli Senjata Api jenis Airsoft Gun," kata Putu, saat dikonfirmasi Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Dikira Makanan, Tukang Becak Temukan Kantong Kresek Berisi Senpi dan 37 Peluru
Dijelaskan Putu, saat melakukan observasi di lapangan. Petugas mencurigai seorang laki - laki berinisial RO (33) dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadapnya.
"Saat digeledah, petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis airsoft gun di sebuah Tas. Menurut yang bersangkutan senjata tersebut adalah milik RO dan tanpa dilengkapi dengan surat izin," terangnya.
Baca juga: Tolak Tanggung Jawab Usai Nyerempet Mobil, Mahasiswa Ini Malah Todongkan Pistol Airgun