Jika tidak kunjung sembuh, baru mendatangi panti rehabilitasi, dipediksi pada masa pandemi ini banyak kejadian serupa.”Mereka sudah korban sejak awal, bukan disaat-saat online ini dia kena. Tapi kemungkinan setelah putus sekolah normal, lalu pakai online itu, mungkin lebih banyak korbannya,” kata pendiri Panti rehabilitasi disabilitas mental Al Fajar Berseri, Marsan Susanto.
Saat seperti ini, gawai menjadi kebutuhan mulai dari siswa Sekolah Dasar (SD) hingga orang dewasa. Terlebih, kebutuhan gawai mendesak untuk kegiatan pembelajaran. Maka dibutuhkan kejelihan orang tua selama memfasilitasi anak. Salah satu gejala awal, saat anak asik bermain gawai dalam waktu enam jam tanpa jeda.
Maka patut dicurigai sudah berada ditahap candu. Dampak dari penggunaan gawai dapat terlihat kemudian hari saat gejala semakin parah.”Apakah korban gawai ini bertambah atau berkurang, tapi saya tidak mau mengatakan itu, tapi kita lihat faktanya semua anak ini megang HP. Alasan utama karena sekarang ini belajarnya lewat online, disitulah mulai munculnya penyakit,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, peecandu gawai di rawat selama tahun 2020 sebanyak 2 anak, dan masing-masing anak membutuhkan waktu rehabilitasi 3 sampai 4 bulan dengan metode rehabilitasi dengan mengalihkan perhatian kepada permainan selain gawai.”Jadi wajib tidak memberikan akses sama sekali pada gawai, dan Batasan gawai pada anak hanya dua jam,” ucapnya.
Akibat kecanduan gawai tersebut terjadinya kemarahan dan kebosanan, apalagi gangguan pola tidur dan kualitas tidur yang buruk sehingga menyebabkan depresi dan cemas. Kebanyakan masalah kesehatan dampak penggunaan psikologi terjadi Hipersensitivitas gelombang elektro magnetik dan ketergantungan akut terhadap perangkat elektronik yang mengelilingi penderita.
(Sazili Mustofa)