BLITAR - Petualangan An, warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Jawa Timur sebagai pengedar pil koplo dengan kemasan serupa permen warna warni, berakhir.
An diringkus di rumahnya. Dari tangannya petugas menyita sebanyak 1.308 butir pil dobel L. "Pelaku telah diamankan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Blitar Iptu Rokhani kepada wartawan Kamis (18/3/2021).
Saat diringkus di rumahnya, An tidak berkutik. Di depan petugas, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Untuk menjaring pasar pelajar, ia sengaja membungkus dagangan pil koplonya dengan kemasan warna warni.
Sepintas mirip permen anak anak. Bungkus warna warni tersebut, kata An juga sekaligus untuk mengelabui petugas.
"Dibungkus grenjeng rokok warna warni mirip permen," kata Rokhani menjelaskan.