Pil Koplo Dibungkus Serupa Permen Warna-Warni Hebohkan Blitar

Solichan Arif, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2021 21:10 WIB
Foto: Solichan Arif
Share :

An mengaku baru enam bulan beroperasi. Harga yang ia tawarkan juga relatif ekonomis. Untuk setiap paket berisi tiga butir dobel L, An mematok harga Rp 10 ribu. Tidak hanya kalangan pelajar dan anak anak putus sekolah. An juga menjajakan kepada kalangan sopir truk.

Menurut Rokhani, penangkapan An hasil pengembangan dari tersangka Su yang lebih dulu diringkus. Su juga warga Ngeni, Kecamatan Wonotirto. Su mengaku memperoleh barang dari tersangka An. Dalam kasus ini kedua pelaku dijerat dengan pasal 197 UU Tentang Kesehatan.

"Adapun ancamannya maksimal 15 tahun penjara," kata Rokhani yang masih mengembangkan penyelidikan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya