Bakal Diperpanjang, Penerapan PPKM Mikro Diperluas

Dita Angga R, Jurnalis
Jum'at 19 Maret 2021 06:46 WIB
(Ilustrasi, Foto : Okezone/Arif Julianto)
Share :

Dia mengatakan alasan suatu provinsi masuk dalam daerah prioritas karena setidaknya memiliki satu dari empat kriteria yang ditetapkan pemerintah. Di antaranya tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional, dan tingkat keterisian tempat tidur untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70%.

Baca Juga : Satgas Ungkap Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Membaik Berkat PPKM Mikro

“Masuk kriteria 4 indikator. Memenuhi salah satu saja cukup,” tuturnya.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Perpanjang Kembali PPKM Mikro

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya