BOGOR - Polres Bogor menghancurkan 420 knalpot bising, hasil razia selama delapan hari terakhir di Kabupaten Bogor. Penggunaan knalpot bising dinilai menimbulkan banyak dampak negatif di tengah masyarakat.
"Penggunaan knalpot bising pada kendaraan juga menjadi salah satu penyebab gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Banyak juga gara-gara knalpot bising sering terjadi tawuran," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Polda Metro Akan Beri Pengawasan Khusus ke Bengkel Knalpot Bising
Kemudian, penggunaan knalpot bising juga bisa memacu pemakainya bertindak ugal-ugalan di jalan. Sehingga orang lain juga bisa terpancing emosi dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Knalpot bising itu memancing pengendara itu untuk melaju kencang. Karena semakin kencang, katanya suaranya semakin keren. Otomatis ini berpotensi menimbulkan kecelakaan, tidak hanya pengendara tapi juga semua orang di jalan," jelasnya.
Kemudian, efek negatif lainnya dari knalpot bising dapat memacu agresifitas antar pengendara atau kelompok motor. "Efek bising ya ini dianggap sebagai memacu agresitifas dan masyarakat inginnya jadinya, kadang- kadang antar kelompok ini menjadi bersaing menimbulkan kebencian," tambah Harun.
Baca juga: Polisi Akan Razia Knalpot Bising dari Monas hingga Sudirman
Selain memusnahkan 420 knalpot bising, polisi juga mengamankan 37 unit motor. Pemilik harus membawa knalpot standar jika ingin diambil.