Picu Tawuran hingga Kecelakaan, Polisi Hancurkan 420 Knalpot Bising di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 19 Maret 2021 15:26 WIB
Knalpot bising. (Foto: Putra R)
Share :

"Pemilik 37 kendaraan ini harus membawa knalpot bawaannya saat menebus kendaraannya," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata mengatakan, penertiban knalpot bising nantinya juga mengarah pada kendaraan roda empat. Namun, saat ini pihaknya masih fokus pada motor.

"Kami juga menyasar kendaraan roda empat, namun saat ini kami masih fokus ke motor," ujar Dicky.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya