JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana memberikan Badge Award atau penghargaan lencana kepada masyarakat yang aktif melaporkan terjadinya tindak pidana di media sosial (medsos).
Menanggapi hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap, adanya pertanggungjawaban dari masyarakat dalam melakukan pelaporan tersebut. Mengingat, hal itu bertujuan agar tetap menjaga demokrasi tetap pada gerbongnya.
"UU ITE juga memberikan ruang bagi partisipasi publik. Tetapi diharapkan partisipasi publik yang bertanggung jawab untuk sama-sama mengawal demokrasi," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (20/3/2021).
Baca Juga: Polri Diminta Bijak dalam Memberikan Badge Award ke Warga
Poengky menekankan, untuk efektivitas pemberian penghargaan Badge, harus dilihat dulu hasilnya dan direview. Hal itu, katanya, memang memerlukan waktu untuk bisa melihat hasilnya dan menganalisa.
"Kami melihat ada upaya dari Divisi Siber, di samping melakukan penegakan hukum, juga edukasi dan melibatkan partisipasi publik," ucap Poengky.
Disisi lain, Poengky mengakui, terkadang ketika membuka pintu bagi peran partisipasi publik, ada yang menanggapi serius, namun juga terkadang memiliki tendensi tertentu untuk kepentingan pribadi.