Hotman Paris ke Mahfud MD: Pemerintah Perlu Terbitkan Perppu Contempt of Court

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 20 Maret 2021 13:11 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD ngopi bareng Hotman Paris (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengusulkan pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Penghinaan terhadap Lembaga Peradilan (Contempt of Court).

Hal itu dikatakan Hotman kepada Menko Polhukam Mahfud MD saat keduanya bertemu di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).

Usulan Hotman tentang perlunya penerbitan Perppu Contempt of Court didasari oleh sidang dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dengan terdakwa Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Ngopi Bareng Mahfud MD, Hotman Paris Usul UU ITE Diubah dari Pidana ke Perdata

"Tadi saya usulkan agar segera dibentuk Perppu UU Contempt of Court," kata Hotman di lokasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya