Dadang-Syahrul Gunawan Resmi Menangi Pilkada Bandung 2020

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Sabtu 20 Maret 2021 19:09 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung akhirnya menetapkan pasangan Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan sebagai bupati dan wakil bupati Bandung terpilih di ajang Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2020.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya menyatakan, penetapan yang tertuang dalam surat nomor : 18/PL.02.7-Kpt/3204/Kab/III/ 2021 tersebut sekaligus menutup proses panjang Pilbup Bandung 2020.

"Jadi, dengan demikian, secara formal tugas dan tahapan KPU pun sudah selesai," tegas Agus di Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (20/3/2021).

Agus melanjutkan, surat penetapan tersebut selanjutnya akan dilayangkan kepada DPRD Kabupaten Bandung sebagai bagian dalam proses pelantikan Dadang-Syahrul Gunawan sebagai bupati dan wakil bupati Bandung periode 2020-2025.

Menurut Agus, pelantikan Dadang-Syahrul Gunawan itu di luar tahapan Pilbup Bandung 2020. Pasalnya, pelantikan merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Itu memang di luar tahapan, jadi bukan kewenangan kami. Kami sendiri belum tahu (kapan) pelantikannya," kata Agus.

Sementara itu, bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pihak, terutama KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung yang telah mengawal proses kontestasi politik tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya