“Pada saat melewati kawasan hutan di salah satu jalur ilegal tersebut, ditemukan tumpukan kayu dalam kondisi sudah terpotong dan siap angkut. Setelah dilakukan pemeriksaan, kayu tersebut merupakan kayu jenis Meranti sejumlah 89 batang,” ujar Dansatgas.
Baca juga: Satgas Pamtas Yonif 642 Temukan Sabu 42,9 Kg saat Patroli di Perbatasan Malaysia
Dansatgas menyayangkan masih ada oknum pelaku yang melakukan aktivitas illegal logging di hutan wilayah perbatasan ini.
“Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas akan terus berupaya untuk menekan kegiatan illegal logging di wilayah perbatasan, dengan melakukan patroli dan pengawasan serta memberikan edukasi berupa penyuluhan kepada warga perbatasan,” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)