SAMBAS - Dua kardus berisi 40 paket sabu di patok perbatasan dan jalur ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia ditemukan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas. Total sabu yang ditemukan seberat 42,928 kg.
Dansatgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf. Alim Mustofa menyebut, sabu itu ditemukan Minggu (7/3/2021) pukul 13.00 WIB. Tepatnya di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Sambas, Kalimantan Barat.
"Kegiatan patroli yang semakin gencar kita laksanakan ini, menindaklanjuti penekanan dari Bapak Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops, dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops pada awal tahun 2021 yang lalu. Yakni untuk lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli, di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," kata Alim Mustofa, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Serah Terima Pos Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 125/Simbisa kepada Yonif 611/Awang Long
Alim menegaskan, bahwa pencapaian hasil ini merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas, melalui hasil pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan oleh Staf Intel Satgas Yonif 642/Kapuas.