JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara bakal bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, hari ini. Ia bakal bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Selain Juliari, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berencana menghadirkan dua saksi lainnya. Keduanya yakni, mantan Ajudan Juliari, Eko Budi Santoso dan PPK reguler pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Victorious Saut Hamonangan Siahaan.
"Rencana sidang bansos Senin, 22 Maret 2021, tiga saksi (tersebut) yang dipanggil," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Saksi Akui Pernah Dititipkan Amplop oleh Juliari untuk Ketua DPC PDIP Kendal
Sidang lanjutan pada hari ini bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tim Jaksa KPK sedang berupaya agar Juliari Batubara bisa dihadirkan secara langsung ke PN Jakarta Pusat.