Polisi Tahan dan Tetapkan Herman Dukun Gandakan Uang Pakai Jenglot Tersangka

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Senin 22 Maret 2021 14:29 WIB
Herman dukun pengganda uang ditahan dan ditetapkan tersangka.(Foto:tangkapan layar)
Share :

Baca Juga: Dukun Penggandaan Uang Modus Tarik Uang Pesugihan Diciduk Polres Kulonprogo

Selain itu, kata dia, pihak kepolisian sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan dan penyidik tengah mencari siapa saja korban dari aksi penipuan ini. Sebab, hingga kini belum ada korban yang melapor. Ustaz Gondrong saat ini berada di Kantor Polres Metro Bekasi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Untuk diketahui, video berdurasi dua belas menit yang mempertontonkan praktek penggandaan uang dengan media jenglot dan kotak ajaib.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria berambut gondrong sedang melakukan ritual penggandaan uang dengan memunculkan banyak lembaran uang pecahan Rp100 ribu.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya