PPKM Mikro di DKI Kembali Diperpanjang, Wagub Sebut Tak Ada Perubahan Peraturan

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Senin 22 Maret 2021 21:41 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto : Sindonews)
Share :

Diketahui, pemerintah memutuskan melakukan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro). Perpanjangan dilakukan selama dua minggu, yaitu mulai 23 Maret sampai 5 April 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 (KPCPEN) pada keterangan pers mengenai perpanjangan PPKM Mikro, di Jakarta (19/03/2021), yang ditayangkan pada kanal YouTube Kemenko Perekonomian.

Baca Juga : Mendagri Perluas Pelaksanaan PPKM Mikro di Lima Daerah Ini

“Pemerintah memberikan perpanjangan untuk PPKM, yaitu tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2021 dan pemerintah menambah tambahan lima daerah yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat,” ujar Airlangga.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya