Dikabulkan Hakim, Sidang Habib Rizieq Bakal Digelar Tatap Muka

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Selasa 23 Maret 2021 16:39 WIB
Persidangan Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang online kasus karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS) mengabulkan permintaan terdakwa sidang digelar secara offline atau tatap muka.

Dalam persidangan yang beragendakan pembacaan eksepsi pada Selasa 23 Maret 2021 Rizieq Shihab tidak membacakan nota keberatan. Hal itu dilakukan lantaran Rizieq Shihab tetap pada pendirian untuk bisa hadir di ruang persidangan.

"Saya hanya akan membaca eksespsi di sidang online, eksepsi saya memang tidak tebal, tapi saya tetap hanya ingin membacakan offline," kata Rizieq dalam persidangan online, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga:  Minta Digelar Offline, Habib Rizieq Janji Berlaku Tertib

Alasan Rizieq tetap ingin hadir ke ruang persidangan lantaran dia didakwa dengan banyak pasal. Sehingga, untuk membela diri diperlukan adanya tatap muka agar persidangan dapat berjalan baik tidak berat sebelah.

"Saya menghadapi 3 sidang dan 18 pasal berlapis. Artinya, ini bagi saya masalah serius. Saya harus all out dan ingin berhadapan langsung karena ini masalah serius," ujarnya.

Permohonan sidang offline yang dikabulkan majelis hakim yakni perkara nomor 221 dengan kasus kerumunan warga di Petamburan Jakarta Pusat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya