Baca juga: Sikap Habib Rizieq Selama Persidangan Dapat Berpengaruh pada Vonis Hakim
Habib Rizieq heran Kepolisian dan Kejaksaan seperti begitu sigap melakukan kriminalisasi Maulid Nabi SAW. Padahal, saat tak terduga terjadi penumpukkan peserta peringatan Maulid karena tingginya antusias umat dan spontanitas kerinduan mereka, sehingga tanpa sengaja terjadi pelanggaran prokes.
"Maka saya bersama panitia Maulid mengaku salah, dan memohon maaf secara terbuka kepada segenap masyarakat, serta membayar denda Rp50 juta, sekaligus membatalkan semua rencana kunjungan silaturahim ke daerah di seluruh Indonesia, yang berpotensi terjadi kerumunan sampai pandemi berakhir," pungkasnya.
(Awaludin)