RUU PKS Masuk Prolegnas 2021, Baleg DPR Bentuk Panja

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 24 Maret 2021 16:59 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) telah membentuk panitia kerja (Panja) dalam rangka mengawal rancangan undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS). Pembentukan ini menyusul ditetapkannya RUU itu masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021.

"Khusus RUU PKS tadi kami sudah bersepakat, pimpinan Panja ini diketuai oleh Willy Aditya," kata Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Politikus Gerindra itu menjelaskan, pembentukan Panja diharapkan bisa mempercepat proses penyusunan naskah dari RUU PKS ini. Sebab, selain RUU PKS, Baleg juga harus menyelesaikan sejumlah RUU lainnya baik untuk proses penyelesaian harmonisasi maupun proses penyusunan.

"Sehingga kami meminta semua fraksi-fraksi untuk mengirimkan nama-nama perwakilan yang tidak masuk di Panja lain. Sehingga ini simultan kita lakukan," ujarnya.

"Sehingga Panja penyusunan PKS bisa berjalan dan Panja yang lain tetap bisa berjalan," tutur dia melanjutkan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya