Tilang Elektronik Berlaku di Depok, Pelanggar Mulai Ditindak!

Sri Lestari Rahayuningtyas, Jurnalis
Rabu 24 Maret 2021 16:52 WIB
Lokasi tilang elektronik di Depok. (Foto: Sri Lestari)
Share :

DEPOK - Satuan Lalu Lintas Polresta Depok menerapkan kamera pemantau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, di depan Balai Kota tepat di sebrang Polres Metro Depok.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada mengatakan, kamera ETLE sudah aktif beroperasi sejak kemarin (23/3/2021). Namun, penindakan ke pelanggar mulai dilaksanakan hari ini, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: 5.000 Pelanggar Lalu Lintas di Bandung Terciduk Kamera e-TLE

“Iya, dari kemarin sudah aktif. Kalau untuk penindakan dimulai hari ini,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada saat dihubungi wartawan MPI.

Baca juga: Berkat ETLE, Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas Turun 40-50%

Dari pantauan di lapangan, perangkat kamera ETLE di Depok baru tersedia di satu titik. Kamera ETLE ini ada di JPO di Jalan Margonda Raya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya