15 Kali Peras Korbannya, Polisi Gadungan Ini Gunakan Modus Bubarkan Kerumunan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 24 Maret 2021 20:30 WIB
Kapolsek Mampng Kompol Hari Agung (Foto: Ari Sandita)
Share :

JAKARTA - Seorang polisi gadungan berinisial S (42) diciduk lantaran melakukan aksi penipuan dan pemerasan di kawasan Jakarta Selatan. Dalam beraksi, pelaku bermodalkan pistol replika untuk menakuti para korbannya.

"Modus tersangka melaksanakan aksi kejahatannya dengan mengaku-aku sebagai anggota polisi yang sedang mencari pengguna narkoba atau tindak pidana lainnya," ujar Kapolsek Mampang Kompol M. Hari Agung Julianto pada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Menurutnya, modus pelaku sebagai anggota polisi itu mencari sasarannya orang-orang yang berkerumun di jalanan. Dari situ, pelaku berpura-pura tengah menjalankan tugas untuk membubarkan kerumunan demi pencegahan Covid-19.

Baca juga: Jadi Polisi Gadungan, 3 Pria Ini Rampas HP dan Motor Orang

Kemudian, pelaku yang juga berprofesi sebagai penjaga konter handphone itu mengancam korbannya dengan menggunakan senjata mainan tersebut. Pelaku mengakui sudah 15 kali beraksi memeras para korbannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya