Dendam, Motif Suparno Bunuh Mantan Istri dan Kakak Ipar di Pulang Pisau Kalteng

Ade Sata, Jurnalis
Kamis 25 Maret 2021 15:06 WIB
Suparno, pembunuh mantan istri dan kakak ipar di Kalteng.(Foto:tangkapan layar)
Share :

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pemandu Lagu, Ditabrak Truk & Diperkosa Penjaga Kafe

Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang pada dini hari, dan mengambil kunci pipa besi menganiaya Sunarsih yang tengah tertidur. Takut sang mantan istri mengetahui kejadian tersebut, pelaku kemudian menghabisi nyawa sang mantan yang tidur di samping korban.

Polisi kini masih mendalami kasus pembunuhan tersebut apakah dilakukan dengan berencana atau pembunuhan murni.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di jeruji besi penjara Polres Pulang Pisau, dan terancam pasal pembunuhan dengan ancaman di atas lima belas tahun penjara," ujar Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (25/3/2021).

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya