Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pemandu Lagu, Ditabrak Truk & Diperkosa Penjaga Kafe
Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang pada dini hari, dan mengambil kunci pipa besi menganiaya Sunarsih yang tengah tertidur. Takut sang mantan istri mengetahui kejadian tersebut, pelaku kemudian menghabisi nyawa sang mantan yang tidur di samping korban.
Polisi kini masih mendalami kasus pembunuhan tersebut apakah dilakukan dengan berencana atau pembunuhan murni.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di jeruji besi penjara Polres Pulang Pisau, dan terancam pasal pembunuhan dengan ancaman di atas lima belas tahun penjara," ujar Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (25/3/2021).
(Sazili Mustofa)