Wamenkes Tegaskan jika OMAI Harus Ada di Listing E-Katalog JKN

Karina Asta Widara , Jurnalis
Jum'at 26 Maret 2021 15:08 WIB
Foto : Dok Webinar yang digelar oleh Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia
Share :

JAKARTA— Keberpihakan terhadap Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) untuk masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus mendapatkan dukungan. Dukungan tersebut mengemuka dalam Webinar Series ke-2 yang digelar Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) bertema “Ketahanan dan Kemandirian Kesehatan Indonesia” pada Kamis, 25 Maret 2021.

Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Bambang Brodjonegoro mengemukakan bahwa salah satu prioritas riset Nasional adalah Obat Modern Asli Indonesia dengan target obat-obatan fitofarmaka atau telah teruji klinis.

Namun untuk mencapai fitofarmaka, menurut Prof Bambang, tidaklah mudah dan memerlukan tahapan yang cukup panjang agar obat aman dikonsumsi dan memiliki efikasi yang memadai sesuai persyaratan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI.

“Inilah yang membuat sampai hari ini belum banyak OMAI yang fitofarmaka. Nah, kita harapkan ke depannya makin banyak, tapi kuncinya nanti dijawab dr. Dante. Kuncinya harus ada pengadaan dari pemerintah. Produsen ini kan, kalau mau sampai ke fitofarmaka dari OMAI, tadi itu kan riset mahal. Kalau risetnya mahal, pasti berharap return yang besar. Return yang besar kalau ada market yang besar, obat-obat itu harus masuk JKN. Ini yang sampai saat ini belum,” kata Prof. Bambang.

Keberpihakan tersebut, menurut Prof. Bambang tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga harus didukung oleh para dokter untuk meresepkan. Makin banyak pesanan dari JKN untuk keperluan BPJS dan yang terpenting adalah kesadaran dari dokter-dokter sendiri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya